Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Aparat gabungan yang terdiri dari Kodim 0813, Subden POM, Polres Bojonegoro dan Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Selasa (25/10/2016), melakukan razia terhadap penambang pasir mekanik di Desa Mojorejo, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Gunawan saat di lokasi razia menyampaikan bahwa, dalam razia gabungan ini, berhasil menemukan tujuh mesin diesel penyedot pasir, di tujuh titik lokasi pertambangan pasir mekanik.
“Dari 7 mesin yang ditemukan, tim hanya berhasil mengamankan tiga unit mesin diesel itu. Sebab, diesel yang lainnya tidak bisa diambil. Sehingga, tim gabungan langsung membakar di tempat, agar tidak bisa beroperasi lagi,” ujarnya.
Selain itu, ditambahkan oleh Gunawan, bahwa setelah operasi gabungan dan barang bukti yang sudah diamankan akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti proses hukum.
“Dari tujuh titik lokasi pertambangan pasir mekanik itu, diketahui ada lima pemilik,” pungkasnya. *[JP]