Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Untuk mewujudkan Open Government Partnership (OGP), Bupati Bojonegoro, Drs. H. suyoto (Kang Yoto) melakukan penandatanganan kontrak kerjasama (MoU) dengan LSM Transparansi Internasional Indonesia (TII), di rumah dinas Bupati, Senin (24/10/2016).
Sekjen TII, Dadang Trisasongko mengatakan bahwa, kerjasama ini terjalin setelah deklarasi tanggal 15 September lalu di Jakarta dan kerjasama akan berlangsung selama 4 bulan. Untuk itu, fihaknya langsung dilakukan penelitian kebutuhan dan identifikasi praktek konflik kepentingan di masing-masing institusi.
“Konflik kepentingan diindikasikan sebagai sumber korupsi, Untuk itu, TII menerapkan sistem pendampingan selama 4 bulan, dari assessment akan dilakukan kajian. Diharapkan TII berusaha tularkan semangat keterbukaan, sehingga dapat mengurangi dampak korupsi, dan hasilnya memberikan layanan publik yang lebih baik,” katanya.
Lebih lanjut Dadang Trisasongko menjelaskan, bahwa TII memiliki program kerjasama keterbukaan untuk mencegah tindak korupsi ini, dan LSM TII sudah berafiliasi dengan 99 negara di dunia. Seperti yang diketahui, bahwa tindakan korupsi disebabkan karena adanya konflik kepentingan diantara pelakunya.
“Program TII di Indonesia untuk pendidikan mengembangkannya di Makasar dan Surabaya, Sedang untuk sektor kesehatan, di Makasar dan Bojonegoro. Untuk dasar pilihan di Bojonegoro ini, karena inisitatif dan komitmen kepala daerahnya dalam upaya mendukung tata kelola pemerintahan dinilai baik,” jelasnya.
Selain itu Dadang menuturkan, bahwa TII lakukan kerjasama dengan Kabupaten Bojonegoro yang berhasil terapkan OGP. Dan untuk memahami masalah di Bojonegoro, utamanya bidang kesehatan. TII memilih RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, karena ada banyak faktor yang dimungkinkan untuk terjadi konflik kepentingan disana.
“TII memilih RSUD Bojonegoro, dikarenakan dalam prakteknya akan banyak indikasi konflik kepentingan. Mulai dari administrasi (recruitment pegawai), pelayanan (mengacu pada masalah kamar dan tarif), pengandaan barang dan jasa. Semua itu akan berpotensi pada peluang adanya korupsi,” tuturnya.
Sementara itu dalam kesempatan ini, terjadi diskusi singkat antara Bupati dan Sekjen TII. Dalam sambutannya, Kang Yoto menyampaikan bahwa terjadinya konflik kepentingan di sebabkan adanya niat. Ada niat yang baik atau tidak baik, setelah niat akan muncul strategi, kemudian visi setelah itu kepercayaan.
“Yang terpenting ialah proses management dan identifikasi yang rawan. Karena solusi masalah, kita harus cari tahu masalah yang paling rawan. kemudian solusi yang memungkinkan diambil, baru akan keluar mutual trust, positive impact. Setelah itu, akan ada aturan yang melekat, kemudian panduan dan muncul kekuatan,” tandasnya. *[JP]