Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Bertempat di ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (17/11/2016). Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bojonegoro menggelar “Sosialisasi Rencana Penertiban Pertambangan minyak ilegal di Kabupaten Bojonegoro”.
Acara yang diikuti perwakilan dari 150 penambang tradisional di Kecamatan Kedewan dan Malo ini, dihadiri Bupati Bojonegoro, Drs. H. Suyoto (Kang Yoto), Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf M. Herry Subagyo, Polres, Agus Amperianto dari Pertamina Aset 4 Cepu, SKK Migas, Dinas ESDM, PN, Kajari, DPRD, Perhutani dan lainnya.
Bupati Bojonegoro, Kang Yoto dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan sehat, masyarakat yang produktif dan memberi kehidupan dalam jangka panjang. Maka Pemkab akan lakukan penataan pertambangan minyak tradisional di kawasan Desa Wonocolo, Kecamatan Kadewan dan sekitarnya.
“Sesuai fatwa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, bahwa seluruh sumur minyak semuanya milik negara, termasuk semua yang dihasilkannya. Karenanya untuk menata pertambangan minyak di wilayah Wonocolo, Pemkab sejak beberapa waktu lalu, telah berinisiatif membentuk kawasan wisata di Wonocolo,” ujarnya.
Untuk itu Kang Yoto mengharapkan, tidak ada lagi pelanggaran dalam pertambangan. Karena dengan konsep wisata ini bisa menjadi salah satu cara memperbaiki lingkungan hidup dan mengangkat kesejahteraan masyarakatnya, dengan kegiatan ekonomi dari kunjungan wisata minyak Wonocolo yang sering disebut Texasnya Indonesia.
“Banyak kegiatan ekonomi kreatif dari konsep wisata minyak Wonocolo tersebut, yang mana dalam pengembangan pembangunannya menggunakn model yang ramah lingkungan. Nah setelah ditata dan diberikan arahan, ternyata masih ada pelanggaran maka akan menjadi sasaran penindakan,” tandasnya.
Selain itu Kang Yoto menjelaskan terkait sasaran penertiban, yang nantinya adalah pengusaha atau investor, pengolah minyak sumur tua, pedagang dan penambang. Keempat unsur ini adalah mereka yang ikut didalam aktifitas penambangan, namun terkait penertiban akan dilakukan secara tepat dan pelan serta bertahap.
“Harapannya semua stake holder terkait dapat bersinergi dalam mewujudkan pembangunan kawasan pertambangan minyak yang sesuai aturan, sebab yang namanya sumberdaya alam berupa minyak tersebut bagaimanapun akan habis. Untuk itu, kita harus selalu menjaga kelestarian alam anugrah Tuhan ini,” pungkasnya. *[JP]