Suaraairlangga.com, Lamongan – Sekitar 1.000 guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Sekolah Dasar Non Kategori (FHSNK) Lamongan, Kamis (20/10/2016), menggelar unjukrasa untuk menuntut SK Bupati dan kesejahteraannya.
Unjukrasa yang dikawal ketat kepolisian ini, mulai longmarch dari TMP Kusuma Bangsa menuju ke gedung DPRD Lamongan, dengan membentangkan spanduk dan poster berisi tuntutan, dan meneriakkan yel-yel yang berisi tentang nasib guru honorer.
Korlap unjukrasa FHSNK Lamongan, Syukran mengatakan, bahwa nasib guru honorer berbeda jauh dengan guru yayasan / guru PNS. Sehingga, mereka menuntut SK Bupati bagi GTT, sebagai salah satu syarat mendapatkan NUPTK dan ikuti uji sertifikasi guru.
“Nasib GTT non kategori sangat tragis, karena mereka tidak bisa mengikuti uji sertifikasi seperti layaknya guru-guru lain. Kami juga tidak bisa mendapatkan NUPTK, seperti layaknya guru-guru lain,” kata Syukran di sela-sela unjukrasa.
Hal senada diungkapkan salah satu pengujukrasa, Susilo Pramono. Menurutnya, guru honorer non kategori ini sudah mengabdi sekian lama tapi kesejahteraannya sangat tidak layak. Jadi selain menuntut SK Bupati, fihaknya menuntut realisasi kesejahteraan.
“Kami ini sudah ada yang mengabdi 10 hingga 15 tahun, dengan hanya berhonor Rp 200 ribu per bulan. Akibatnya, banyak dari guru honorer ini yang nyambi bekerja di bidang yang lain untuk mencukupi kebutuhannya ,” ungkapnya.
Untuk itu, Susilo berharap Pemkab Lamongan mengalokasikan anggarannya untuk honor 2.000 GTT dalam APBD 2017. Honor tersebut setidaknya bisa menyamai UMK kabupaten Lamongan.
“Kami menuntut Pemkab Lamongan mengalokasikan anggarannya untuk mendukung kesejahteraan kami. Kalau tidak bisa sesuai UMK, setidaknya separuh dari UMK. Jika tidak dikabulkan, kami akan datang dengan massa yang lebih banyak lagi,” tegasnya. *[JP]