Suaraairlangga.com, Bojonegoro, Sekretaris Daerah (Sekda), Soehadi Moeljono membuka workshop audit investigative yang digelar Inspektorat Pemkab Bojonegoro, Senin ( 26/09/2016). Workshop diikuti 32 orang peserta, yang terdiri dari 3 inspektur pembantu di tiga wilayah, 17 auditor dan 11 staf fungsional umum di Inspektorat ini berlangsung pada 26 – 29 September 2016 dengan narasumber dari BPKP Jatim.
Sekda Soehadi Moeljono dalam sambutan pembukaan menyampaikan, “Aparat auditor / pemeriksa selalu penuh tantangan, ada hal yang tidak disenangi orang lain, baik secara pribadi atau institusi. Untuk itu, dengan senantiasa update setiap perkembangan yang saat ini terjadi, baik di pemkab atau kebijakan nasional, maka auditor akan meningkat kemampuannya,” katanya.
Sekda menambahkan, ada 3 jenis pemeriksaan. Pertama, Pemeriksaan Investigasi, adalah pemeriksaan khusus ditengarai ada penyimpangan dan membutuhkan tindak lanjut. Kedua, Pemeriksaan Operasional, adalah pemeriksaan yang dilakukan SKPD terkait dengan program yang dijalankan. Ketiga, Pemeriksaan keuangan
“Butuh integritas yang tinggi sesuai bidang tugasnya sebagai pemeriksaan, Para auditor ini, harus benar benar jeli melihat setiap masalah yang sedang ditanganinya. Contohnya pemeriksaan operrasional, pemeriksaan ini untuk memberikan pembinaan untuk melakukan perbaikan dan kemudian dilaporkan kepada pimpinan,” tambahnya.
Selain itu Sekda mengharapkan, agar para auditor ini senantiasa belajar, baik belajar perundang-undangan ataupun aturan yang baru, karena pemeriksaan yang dillakukan akan berdampak baik secara internal maupun eksternal. Sehingga .kaitannya dengan pemeriksaan, adalah siap membantu jika aman, dalam artian aman tidak menyalahi aturan, apalagi membuka peluang untuk konspirasi.
Selanjutnya Sekda mengharapkan kepada auditor agar terus belajar, dan cermat dalam menjalankan tugasnya. Menanamkan dalam hati dalam melaksanakan tuga dengan senyum, ibaratnya matipun dengan senyuman. Auditor jika memeriksa harusnya memahami apa yang di periksa, sehingga mengetahui celah yang memungkinkan adanya titik lemahnya. Mengetahui apa yang menjadi tugasnya mutlak dilakukan.
“Komunikasi adalah hal utama, sehingga kesadaran timbul dengan sendirinya. Apalagi auditor saat menangani sebuah pemeriksaan, para auditor harus jeli dan lakukan yang benar, jika memang sudah ditemukan pelanggaran dan sampai masuk ke ranah hukum. Harusnya membangun komunikasi yang baik, sehingga mereka yang terbukti salah menyadari tindakannya memang menyalahi aturan,” harapnya.
Diakhir sambutannya Sekda berpesan tentang kebersamaan ditubuh inspektorat. Pertama, memperbaiki komunikasi baik intern / eksternal, jangan menggenakan atribut pemeriksa. Yang kedua, adalah untuk meningkatkan kemampuan / kapabilitas para auditor, baik yang bersumber dari anggaran inspektorat maupun luar, baik SKPD lain.
“Kami mengingatkan dua hal penting, yakni ikutilah pelatihan ini dengan sebaik mungkin untuk meningkatkan kemampuan, dan kedua adalah menjaga citra inspketorat untuk tidak ditakuti namun disegani karena kemampuan yang dimiliki,” pungkasnya. *[JP]