Oleh : Arifki
“Kayu rindang di tengah koto / Ureknya tampek baselo / Batangnya tampek basanda / Dahannyo tampek bagantuang / Daunnya tampek berlinduang. Maknanya, Penghulu memiliki peran yang besar untuk merangkul semua orang”.
Regenerasi kepemimpinan adat nagari dalam pergantian Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lunang, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Sabtu (17/09/2016) berlangsung sangat menarik. Menariknya karena masyarakat (perwakilan suku) sebanyak sebelas orang ikut terlibat dalam memilih Ketua KAN.
Pergantian Ketua KAN yang melibatkan suku-suku, untuk memilih Ketua baru sudah berlangsung pada periode kedua di daerah ini. Periode pertama pemilihan Ketua KAN secara demokratis dijabat Abdul Karim. Sedangkan periode kedua saat ini, Maradis Datuak Rahmat Setio terpilih secara demokratis. Dalam pemilihan Maradis Datuak Rahmat Setio. Saya secara langsung melihat pemilihannya dari awal sampai akhir.
Perlu diketahui, Kec Lunang yang memiliki sepuluh nagari dengan delapan suku yang dipimpin penghulu. Adapun suku-suku tersebut ; (1) Daimon Datuak Rajo Malako, penghulu suku Melayu, (2) Maradis Datuak Rahmat Setio, penghulu suku Melayu Tangah, (3) Fahmizar Datuak Sukadono, penghulu suku Malayu Gadang, (4) Marudin Datuak Sri Maharajo, penghulu suku Malayu Durian.
Selanjutnya, (5) Syamsul A Datuak Rajo Dulu, penghulu Suku Caniago, (6) Rasman Datuak Rajo Kilek, penghulu suku Caniago Mangkuto, (7) Syamsul Datuak Suparno Batuah, penghulu Caniago Ratau Tatak dan (8) Bukhori Datuak Rajo Setio, penghulu suku Melayu Kaciak.
Selain sebelas orang, masing-masing suku mengirimkan anggotanya untuk memilih ditambah dengan satu penghulu. Jadi masing-masing suku dua belas perwakilan beserta penghulu. Seterusnya suara sepuluh orang Wali Nagari, lima orang panitia, empat orang pengrus yang lama, dan satu suara untuk camat sebagai tanda penghormatan kepada pemimpin administratif kecamatan.
Dalam pemilihan Ketua KAN Lunang yang dilakukan secara demokratis ini, diawali menentukan bakal calon (Balon) Ketua KAN. Masyarakat yang diwakili kaum tadi memiliki hak memberikan usulan Balon. Panitia memberikan kertas pemilihan kepada yang memiliki hak suara untuk menulis bakal calon yang mereka inginkan. Ada delapan calon yang dianggap berhak bertarung dalam memperebutkan Ketua KAN waktu itu.
Menariknya lagi nama Maradis Datuak Rahmat Setio sudah melebihi lima puluh persen plus satu pada pemilihan awal. Dugaan saya, memang ia akan menang menjadi Ketua KAN. Setelah mengikuti satu persatu pemilihan dari satu fase ke fase, selanjutnya Maradis Datuak Rahmat Setio, akhirnya menang sebagai Ketua KAN yang baru, dengan lebih dari lima puluh persen plus satu yang memilihnya.
Demokratisnya pemilihan Ketua KAN di Kecamatan Lunang secara juga berlanjut dengan pemilihan Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Bahkan semakin alotnya pemilihan sekretaris dilakukan dua ronde. Persetujuan pemilihan sekretaris dua ronde juga merujuk kepada persetujuan penguhulu nan salapan. Peserta yang memiliki hak suara menyerahkan semuanya kepada penghulu nan salapan.
Sementara itu, Panghulu Nan Salapan (Delapan Orang Penghulu) sendiri terdiri dari delapan suku yang memiliki pengaruh di sepuluh Nagari di Kec. Lunang. Kuatnya pengaruh Panghulu Nan Salapan di Kecamatan Lunang dalam memutuskan sesuatu, terlihat jelas lagi ketika saya mengamati proses rapat Niniak Mamak (Kumpulan Para Penghulu), Jum’at (16/09/2016) yang membahas tentang batas nagari.
Terbukti dalam rapat ini, Panghulu Nan Salapan memiliki pengaruh kuat untuk memutuskan batas-batas wilayah yang menjadi perdebatan masing-masing nagari. Dengan menyerahkan kepada Panghulu Nan Salapan untuk bermusyawarah dan menggaris-garis peta maka masyarakat menyepakati perdebatan yang terjadi pada masing-masing nagari sebelumnya.
Bukti kedua kuatnya pengaruh Panghulu Nan Salapan, yakni saat menjadi wakil masyarakat Kec. Lunang dalam mengusulkan hutan nagari. Pada saat itu, KKI Warsi bersosialisasi kepada masyarakat Nagari Pondok Parian, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (17/09/2016). Sosialisasi ini perkenalan KKI Warsi tentang Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM).
Sebelumnya dalam pengelolan hutan nagari bagi masyarakat Pondok Parian, menimbulkan dua pendapat. Pendapat pertama, hutan masih menjadi ketergantungan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Pendapat kedua, kelompok masyarakat yang sepakat dengan PHBM.
Saat itu, meskipun Wali Nagari Pondok Parian yang bersemangat mengusulkan hutan nagari sendiri mengalami kendala, karena nagari yang dipimpinnya berhubungan dengan batas nagari disebelahnya, yakni dengan nagari Lunang Utara, Lunang, Lunang Tangah dan Sindang Lunang. Untuk itu, perlu dibicarakan secara adat oleh delapan pengulu, kecuali lima nagari diusulkan bersamaan sebagai hutan nagari.
Menariknya di Nagari Pondok Parian, pengusulan hutan nagari yang melibatkan masyarakat tidak bergantung pada pemerintah, tetapi ditentukan delapan penghulu di Kec. Lunang. Dalam pertemuan Niniak Mamak yang diwadahi KAN itu, menjadi bukti sistem ini berjalan. Yakni diskusi/musyawarah penentuan batas wilayah Nagari sebelum diusulkan secara adimintistratif ke pemerintah.
Akhirnya sosialiasi KKI Warsi berhasil menyepakati dibentuknya Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) yang diketuai, Amri. Sehingga perdebatan masyarakat yang pro kontra dengan usulan hutan nagari di Nagari Pondok Parian sebelumnya selesai, dengan setujunya masyarakat memilih PHBM.
Selesainya pembentukan LPHN di Nagari Pondok Parian, Kecamatan Lunang, bukan berarti proses pengusulan hutan nagari di Pondok Parian Lunang Selesai. KKI Warsi harus adakan pertemuaan kembali dengan Niniak Mamak (Penghulu Nan Salapan) yang tergabung dalam KAN untuk membahas lebih jauh tentang usulan hutan nagari.
Jadi, persoalan hutan nagari di Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat ini, tidak bisa diselesaikan pemerintahan administraif saja, karena persetujuan Panghulu Nan Salapan menjadi titik kunci berhasilnya usulan hutan nagari. Inilah kearifan local yang harus kita hormati agar Indonesia dapat menjadi Bangsa dan Negara besar yang maju nan adil sejahtera.
Penulis adalah : Pekerja Knowledge Management Specialist KKI WARSI