Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Kerja keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro membuahkan hasil yang menggembirakan masyarakat Bojonegoro, penerimaan keuangan dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Bojonegoro tidak mengalami penundaan. Demikian yang disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, Heru Sugiharto, Jumat (24/08/2016).
Menurut Heru Sugiharto, di seluruh Indonesia setidaknya terdapat 169 Kabupaten atau Kota yang mengalami penundaan penerimaan keuangan dari DAU. Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), menuangkannya dalam Peraturan Menkeu RI Nomor : 125/PMK.07/2016, tentang penundaan penyaluran sebagain DAU Tahun anggaran 2016.
“Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan Kemenkeu untuk menunda penyaluran DAU, yakni perkiraan kapasitas fiscal, kebutuhan belanja dan perkiraan posisi saldo di daerah pada akhir tahun. Adapun daerah – daerah yang DAU nya ditunda penyalurannya adalah, yang proyeksi saldo kas akhir tahunnya masuk kategori sangat tinggi, cukup tinggi dan sedang,” ujarnya.
Untuk Propinsi Jawa Timur setidaknya ada 14 Kabupaten yang mengalami penundaan penerimaan dari sector DAU, dan 5 kota juga mengalami nasib serupa. Untuk Kabupaten Bojonegoro berkat kerja keras yang dilakukan oleh semua lini dijajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemkab Bojonegoro, DAU nya lancar.
Sementara itu, penerimaan DAU Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2015 lalu mencapai 895,987 milyar rupiah dan ditahun 2016 ini mencapai kurang lebih 949,188 milyar rupiah. Harapannya dengan hal tersebut, dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan dan kemajuan seluruh masyarakat Bojonegoro. *[JP]