Oleh: Ir. Adiman Fariyadin, MT
Ambruknya beberapa bangunan infrastruktur belakangan ini menjadi hal serius yang harus diperhatikan ditengah ambruknya moral bangsa kita saat ini. Beberapa kurun waktu terakhir, sering sekali kita mendengar bangunan infrastruktur baik berupa jembatan, gedung maupun jenis bangunan lainnya yang mengalami kerusakan atau kegagalan pada saat pekerjaan masih berlangsung.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, ambruknya jembatan di Lombok Timur yang mengakibatkan lima orang pekerja meniggal dunia. Tentu ini sebuah kondisi yang ironis ditengah pesatnya kemajuan teknologi dan perkembangan ilmu pengetahuan dalam bidang konstruksi. Padahal, dengan kemajuan teknologi tersebut sangat membantu pelaksanaan pekerjaan di lapangan terutama dalam hal kemudahan dan efisiensi pekerjaan.
Salah satu contoh ditemukannya metode precast atau pra cetak. Dengan adanya metode ini, komponen yang seharusnya dikerjakan diatas bangunan dapat dikerjakan atau dipersiapkan terlebih dahulu di pabriknya, sehingga pada saat pelaksanaan hanya tinggal dipasang sesuai dengan perencanaan.
Atau metode Pipe Jacking pada pekerjaan pemasangan pipa. Dengan adanya metode Pipa Jacking ini, pekerjaan pipa bisa dikerjakan tanpa harus mengganggu aktifitas yang ada disekitarnya. Dan masih banyak metode-metode lainnya yang lebih canggih yang sangat membantu dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Perlunya Pengendalian Proyek
Dalam ilmu manajemen konstruksi/manajemen proyek ada yang disebut dengan pengendalian proyek. Pengendalian yang dimaksud adalah pengendalian pada saat pelaksanaan proyek. Pengendalian ini meliputi pengendalian biaya, waktu dan mutu pekerjaan.
pengendalian sangat diperlukan agar pekerjaan tidak melampaui biaya dan waktu yang direncanakan sehingga tidak menimbulkan kerugian terhadap pelaksana proyek (kontaktor) ataupun pemilik proyek (owner). Dan yang paling penting adalah pekerjaan yang dihasilkan harus sesuai dengan mutu/kualitas yang direncanakan.
Pengetahuan ini tentu harus dimiliki oleh siapa saja yang terlibat dalam pelaksanaan proyek terutama kontraktor dan pengawas proyek. Maka dari itu pemenuhan kebutuhan tenaga ahli yang sesuai dengan spesifikasi pekerjaan mutlak diperlukan dalam dunia konstruksi, dan hal itu sudah tertuang dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk spesifikasi tenaga ahli yang dibutuhkan pada masing-masing jenis proyek.
Di lapangan, kontraktor dalam pelaksanaannya tentu ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya sehingga tidak jarang banyak yang ‘memainkan’ kualitas pekerjaan. Kehadiran pengawas sebagai pengendali pelaksanaan proyek sangatlah diperlukan untuk menjaga kualitas pada masing-masing item pekerjaan proyek.
Ketika pengawas menjalankan fungsinya dengan benar, maka kualitas produk pekerjaan yang dihasilkan akan sesuai dengan yang direncanakan. Tetapi jika pengawasnya juga ‘main mata’ dengan pihak pelaksana, maka tidak perlu heran ketika ada bangunan yang ambruk atau kegagalan dalam pekerjaan.
Pentingnya Profesionalitas
Arti profesional dalam kamus bahasa Indonesia adalah ketrampilan yang dimiliki oleh seseorang. Tentu ketrampilan yang dimaksud adalah ketrampilan yang sesuai dengan bidangnya. Dalam dunia konstruksi ketrampilan dan kecakapan yang dimiliki dari masing-masing pekerja adalah sebuah keharusan. Mulai dari pekerja kasar sampai top manager proyek sesuai dengan kualifikasinya masing-masing.
Ketrampilan dalam dunia konstruksi tidaklah mudah untuk didapatkan, selain pengalaman di lapangan, juga perlu pelatihan-pelatihan dan pendalaman teori-teori keilmuan. Apalagi dengan berkembangnya metode-metode pelaksanaan atau teknologi dalam pekerjaan konstruksi, mau tidak mau pelaku usaha jasa konstruksi harus selalu meng-upgrade dirinya mengikuti perkembangan tersebut.
Dalam hal ini peranan pemerintah dan asosiasi profesi dalam penyediaan pelatihan-pelatihan tenaga kerja terampil sangatlah dibutuhkan. Semakin seringnya pelatihan-pelatihan tenaga kerja yang diselenggarakan maka akan semakin banyak tenaga-tenaga terampil yang siap untuk diterjunkan kelapangan. Sehingga kegagalan-kegagalan dalam pekerjaan bisa seminimal mungkin untuk dihindari.
Selain itu juga pelaku usaha konstruksi harus berperan aktif dalam mengembangkan kemampuan dan ketrampilan para tenaga kerjanya. Selama ini masih banyak pelaku usaha jasa konstruksi yang tidak mau untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan tenaga kerjanya dengan beragam alasan. Padahal itu menjadi kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi oleh perusahaan.
Selain kebutuhan tenaga profesional, kebutuhan akan perusahaan profesional pun mutlak untuk dipenuhi. Selama ini masih terjadi kerancuan dalam tubuh perusahaan konstruksi. Munculnya kerancuan tersebut karena seringkali daftar perusahaan, terutama mengenai daftar ketersediaan tenaga ahli dan alat perusahaan kurang bisa dipercaya. perusahaan tidak mampu mempertanggungjawabkan kekuatan dan kemampuan yang dimilikinya.
Hal ini bisa terjadi karena ada kelemahan dalam prosedur penetapan dan mekanisme pengesahan perusahaan. Sehingga terlalu mudah bagi seseorang untuk mendirikan perusahaan konstruksi dengan memilih sendiri kelas kemampuan apa saja sesuai keinginannya. Jelaslah bahwa sistem seleksi dalam pendirian perusahaan perlu diperbaiki dan dibenahi dalam rangka menunjang usaha produktivitas industri jasa konstruksi.
Masih Maraknya Praktek KKN
Para pelaku usaha jasa konstruksi tentu tidak bisa memungkiri bahwa dalam dunia konstruksi masih banyak terjadi praktek-praktek Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN). Walaupun sebenarnya praktek KKN ini sudah menjadi racun disegala bidang kehidupan negeri ini, tetapi KKN yang dilakukan dalam usaha jasa konstruksi dampaknya langsung bisa terlihat seperti kegagalan pekerjaan, ambruknya bangunan atau mangkraknya pekerjaan konstruksi merupakan dampak dari praktek KKN tadi. Inilah penyakit bangsa kita yang perlu sesegera mungkin dicarikan obatnya. Selama praktek KKN belum bisa hilang dari budaya bangsa kita, maka kita sulit berharap untuk kemajuan negeri ini, khususnya pada bidang konstruksi.
Dari ulasan diatas ada beberapa evaluasi ataupun rekomendasi yang ingin saya sampaikan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Indonesia yaitu:
- Pemenuhan tenaga ahli yang sesuai dengan kualifikasi pada setiap jenis proyek mutlak diperlukan. Pemenuhan ini tidak hanya secara administrasi, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan keberadaan dan kemampuannya.
- Pentingnya peningkatan ketrampilan tenaga kerja melalui pelatihan-pelatihan terutama pada pekerjaan yang menggunakan teknologi kekinian.
- Perlunya pembenahan dan perbaikan dalam sistem penjaringan dan seleksi pendirian perusahaan sehingga pelaku usaha konstruksi tidak dengan mudah mendirikan perusahaan tanpa memenuhi ketentuan-ketentuan yang ada.
- Penindakan yang tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran pelaksanaan konstruksi terutama pada pelaku praktek KKN. Tidak hanya person tetapi juga perusahaan ataupun asosiasi yang menaungi perusahaan tersebut.
Satu hal yang perlu disadari bersama bahwa membangun peradaban negeri ini sudah menjadi tanggungjawab kita semua. Tanpa kesadaran tersebut, mustahil kita bisa menciptakan peradaban negeri yang nantinya akan menjadi kebanggaan anak cucu bangsa ini. Saya masih yakin dan percaya bahwa kita mampu membangun sebuah peradaban yang kokoh dengan moral yang bersih. Jayalah Negeriku, Jayalah Bangsaku.
 Penulis adalah Direktur Lembaga Kajian Konstruksi ‘CAKAR AYAM’