Kamis, April 17, 2025
Google search engine
BerandaArtikelMembangun Kejayaan Insinyur Indonesia

Membangun Kejayaan Insinyur Indonesia

Oleh: Ir. Adiman Fariyadin, MT

Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) resmi diberlakukan pada tanggal 1 januari 2016, ini menandakan terbentuknya pasar tunggal ASEAN. Negara-negara di ASEAN sudah sepakat untuk melakukan liberalisasi diberbagai bidang, salah satunya liberalisasi perdagangan jasa professional (arsitektur dan keteknikan) dan jasa konstruksi.

Selain itu, arus investasi bidang pembangunan infrastruktur pun sangat terbuka diantara negara di kawasan ini. Lalu apakah Indonesia mampu menghadapi arus liberalisasi tersebut?

Kondisi Insinyur Indonesia Saat Ini

Berdasarkan data dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII), saat ini Indonesia hanya memiliki 3.038 orang insinyur per satu juta penduduk. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan Singapura yang memiliki 28.235 insinyur per satu juta penduduk.

Sementara itu, Filiphina memiliki 5.170 insinyur per satu juta penduduk dan Vietnam 8.917 orang insinyur per satu juta penduduk. Jumlah mahasiswa teknik di Indonesia hanya 15% dari jumlah keseluruhan mahasiswa. Itupun (15%) sudah termasuk mahasiswa pertanian didalamnya.

Bandingkan dengan Malaysia yang mempunyai mahasiswa teknik sebesar 24% dari jumlah keseluruhan mahasiswa. Vietnam sebesar 25%, Korea Selatan sebesar 33% dan Tiongkok sebesar 38%. Maka tidak heran Indonesia saat ini mengalami defisit jumlah insinyur sebesar 25.000 orang.

Masih dari data PII, bahwa dari 15% jumlah mahasiswa tersebut yang terdaftar aktif sebagai anggota atau yang dikatakan sebagai insinyur sebanyak 17.591 orang. Anggota yang bersertifikasi Insinyur Profesional Pratama sebanyak 1084, Insinyur Profesional Madya sebanyak 619.

Asean Engineer Register 152, APEC Engineer Register 80 per 2010. Hingga saat ini total insinyur dan sarjana teknik di Indonesia diperkirakan mencapai 750 ribu orang, tapi hanya sekitar 45% yang bekerja di bidangnya. Dengan jumlah insinyur dan sarjana teknik yang lebih rendah dari negara-negara ASEAN lainnya, Indonesia dikhawatirkan hanya akan menjadi ‘penonton’ dalam pembangunan di negeri sendiri.

Hal ini tentu tidak kita inginkan, mengingat peluang yang sangat besar dalam pembangunan infrastruktur dalam negeri. Perlu diketahui bahwa nilai pembangunan infrastruktur 2015-2019 mencapai Rp. 5.519 triliun. Ketika anggaran ini dikelola dan dimanfaatkan dengan benar, maka pembangunan infrastruktur pun akan berjalan dengan baik, tentu hasilnya juga akan baik pula.

Kalau infrastrukturnya sudah baik maka bisa dipastikan pertumbuhan ekonominya pun akan meningkat. Peningkatan ekonomi inilah yang kita harapkan bisa merubah wajah bangsa ini. Untuk mencapai hal tersebut tentu tidak mudah, setidaknya kita butuh orang-orang yang punya semangat perubahan untuk mewujudkannya.

Dan kita masih percaya bahwa anak-anak negeri bisa melakukannya, karena seburuk-buruknya mental anak negeri dalam hati kecilnya pasti masih ada rasa nasionalisme. Dia pasti menginginkan ada perubahan dan kemajuan untuk bangsanya kedepan. Rasa nasionalisme itu tidak mungkin kita dapatkan dari orang luar, maka sudah saatnya anak-anak negeri yang mengambil alih peranan dalam pembangunan infrastruktur di negeri ini.

Menyiapkan Insinyur Sedini Mungkin

Menyadari akan kekurangan jumlah insinyur di Indonesia, pemerintah dan organisasi keinsinyuran harus mampu melakukan terobosan-terobosan yang bisa menarik minat masyarakat untuk menjadi insinyur. Misalnya dengan melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap anak SMA untuk berminat masuk kuliah di fakultas teknik.

Potensi anak-anak SMA di bidang teknik dan sains sangatlah besar, hal ini dibuktikan dengan banyaknya siswa SMA yang mengikuti lomba di bidang teknik dan sains, bahkan tidak sedikit yang bisa menembus dunia internasional. Tetapi potensi ini kurang diperhatikan dan diapresiasi, sehingga ketika masuk diperguruan tinggi banyak yang memilih jurusan diluar teknik atau sains dengan beragam alasan.

Entah karena ketakutan akan kuliah lama apabila masuk di jurusan teknik dan sains atau karena faktor biaya yang dianggap mahal jika masuk di jurusan tersebut. Disinilah dibutuhkan pendampingan dan apresiasi yang sangat serius dari pemerintah dan organisasi keinsinyuran tadi.

Apalagi sekarang dengan adanya Program Studi Program Profesi Insinyur (PS-PPI) dari Menristekdikti bisa menjadi salah satu program untuk menambah kekurangan jumlah insinyur kita. Tinggal pemerintah serius dalam mengawal pelaksanaan program tersebut.

Penyiapan Lapangan Kerja dan Penguatan Regulasi

Berdasarkan data sebelumnya, bahwa dari jumlah 750 ribu sarjana teknik hanya 45% yang bekerja di bidangnya. Ada beberapa alasan diantaranya ketersediaan lapangan pekerjaan dan remunerasi yang rendah. Selain itu juga, banyaknya tenaga kerja yang didatangkan dari luar menjadi persoalan tersendiri jika kita tidak siap menghadapinya.

Tidak bisa dipungkiri dengan membanjirnya insinyur dan tenaga kerja asing yang didatangkan ke Indonesia, membuat tergesernya posisi insinyur dalam negeri. Bahkan insinyur asing mendapatkan apresiasi yang lebih tinggi dari insinyur dalam negeri, padahal dari segi kemampuan tidaklah berbeda.

Hal-hal semacam inilah yang membuat insinyur dalam negeri banyak yang mencari lahan pekerjaan diluar bidang teknik yang dianggap tingkat penghargaannya lebih tinggi dan persaingannya lebih kecil. Maka dari itu, menurut saya ada beberapa hal yang harus dibenahi selain kita mempersiapkan jumlah insinyur, yaitu;

  1. Memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada insinyur Indonesia untuk dapat bekerja dan berkiprah dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Dalam hal ini tentu tidak cukup hanya mengharapkan kehadiran pemerintah, dibutuhkan juga kesadaran bersama, dimana insinyur Indonesia harus sadar dengan tanggung jawabnya sebagai insinyur untuk berperan aktif dan bertanggung jawab dalam pembangunan di negeri ini.
  1. Memberikan apresisasi yang layak dan setara dengan insinyur asing sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya. Tidak ada perlakuan yang istimewa kepada salah satu pihak, tergantung bagaimana kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing.
  1. Mempertegas aturan tentang keberadaan insinyur asing dalam negeri terutama pada proyek-proyek Penanaman Modal Asing (PMA). Walaupun proyek tersebut menggunakan modal asing, tetapi tidak semerta-merta seluruh pekerja dan perangkat teknisnya harus juga didatangkan dari luar. Harus ada batasan-batasan untuk menjaga keseimbangan lapangan pekerjaan dalam negeri.
  1. Harus ada standar kompetensi yang jelas untuk tenaga insinyur asing yang masuk ke Indonesia. Walaupun era MEA ini semuanya bebas, tetapi tetap ada batasan-batasan kebebasan tersebut. Begitu pula dengan insinyur yang didatangkan dari luar. Setidaknya harus memenuhi standar-standar yang dibuat oleh Indonesia.

Dan sebagai penutup dari tulisan ini, saya meyakini kompetensi yang dimiliki insinyur Indonesia tidak kalah dengan kompetensi yang dimiliki oleh insinyur asing. tinggal bagaimana pemerintah berani ‘pasang badan’ untuk memperjuangkan posisi insnyur kita baik didalam negeri ataupun di dunia internasional.

Kita juga berharap insinyur Indonesia akan selalu mengembangkan kompetensinya sehingga mampu bersaing dengan insinyur-insinyur luar negeri. Jayalah negeriku, jayalah insinyur Indonesia.

Penulis adalah Pengurus Pusat Forum Anggota Muda Persatuan Insinyur Indonesia (FAM-PII)

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR