Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bojonegoro mendukung dan mendesak segera ditetapkanya hukuman kebiri dan mati bagi pelaku kekerasan seksual pada perempuan maupun anak. Hal ini disampaikan karena miris melihat fenomena dekat-dekat ini terkait meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Menurut Ahmad Syahid, Ketua Umum PC PMII Bojonegoro, “Mari kita selamatkan generasi bangsa dari bahaya kekerasan seksual dengan memberikan hukuman yang berat, seperti dikebiri dan hukuman mati. Dan kami sangat mendukung langkah pemerintah bila segera membuat aturan perundang-undangan sebagai payung hukum untuk pelaku dan korban kekerasan seksual. Karena sekarang moral generasi bangsa sangat memprihatinkan, anak-anak kecil sudah menjadi mangsa predator, bahkan juga ada sebagai pelaku kekerasan seksual juga,” katanya di Kantor PC PMII Bojonegoro, Jalan Pondok Pinang No. 2 A Bojonegoro (Rabu, 18/05/2016).
Ahmad Syahid berharap dengan adanya payung hukum ini, Pemerintah pusat dan Daerah dapat lebih mensinergikan dalam pencegahan maupun penanganan kasus ini. Sebab dengan banyak kasus ini, tentu mencemarkan nama baik bangsa Indonesia dalam ranah perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), dan lain-lain. Terlebih lagi kalau moral generasi penerus bangsa sudah terancam seperti ini, mau diembankan kepada siapa lagi bangsa ini kedepannya.
Lebih lanjut, hal ini diungkapkan PC PMII Bojonegoro karena untuk menagih janji pemerintah pusat yang akan merevolusi mental bangsa ini, “Memang ini bukan tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tanggung jawab kita semua elemen masyarakat. Dengan begitu marilah kita lakukan penyelesaian atau minimal mencegah kasus ini bersama-sama, yakni mulai dari pendidikan keluarga yang bisa menjadi benteng utama dalam mengurangi angka kekerasan seksual,” pungkasnya. [Wan/Id]