Suaraairlangga.com, Lamongan – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD-KAHMI) bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Lamongan, melakukan aksi ke kepolisian setempat (Senin, 09/05/2016). Aksi dimulai dari Sekretariatnya di Graha Insan Cita (GIC) Jalan kusuma bangsa Lamongan Jawa Timur menuju Mapolres Lamongan, untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik HMI dan KAHMI yang dilakukan oleh Saut Situmorang (SS) atas pernyataannya di salah satu acara televisi swasta, bahwa kader HMI yang minimal lulus LK 1 kalau menjabat menjadi jahat. Hal itu tentunya menjadikan nama HMI dan KAHMI tercemar.
Menurut Ir. Mufid Dahlan, M.MA., Ketua Presidium MD-KAHMI Lamongan, “Tidak pantas seorang pimpinan KPK mengatakan hal demikian pada ruang public, karena dengan begitu SS telah merendahkan HMI dan KAHMI,” kata pria kelahiran Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan ini kepada Bengawanpost seusai aksi.
Dalam laporan MD-KAHMI dan HmI Lamongan yang disampaikan ke Polres Lamongan. Pertama, menuntut SS untuk meminta maaf kepada HMI dan KAHMI selama lima hari di media massa cetak dan elektronik. Kedua, menuntut Majelis kode etik KPK untuk memproses pelanggaran kode etik SS. Ketiga, menuntut SS dipecat atau mengundurkan diri dari KPK. Keempat, menuntut SS sampai ke jalur hukum. Kelima HmI dan KAHMI mengajak semua elemen bangsa untuk mendukung gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sementara itu, Muhammad Sidiq, SH., Anggota Presidium MD-KAHMI Lamongan menambahkan, “Aksi ini juga dilakukan oleh HMI dan KAHMI di daerah lain, ini dilakukan sebagai wujud solidaritas keprihatinan atas pernyataan Kontroversial dari SS,” tambah Sidiq.
Aksi diikuti sekitar 50 orang kader HMI dan alumni HMI ini berjalan dengan damai, dengan diakhiri penanda tanganan petisi yang berisi kecaman pada pernyataan SS tersebut. Ketua HMI Komisariat Mbah Lamong, Zaki Mahfud Menegaskan, “Dalam instrument Latihan Kader 1 HMI tidak mengajarkan calon kader untuk korupsi, dengan demikian SS harus bertanggung jawab atas ucapannya yang melecehkan lulusan LK1,” pungkas Zaki. *[Mu]