Selasa, April 8, 2025
Google search engine
BerandaLamonganDishub Jatim Perlu Jemput Bola Soal Pass Kapal Nelayan

Dishub Jatim Perlu Jemput Bola Soal Pass Kapal Nelayan

Suaraairlangga.com, Lamongan – Dalam usaha penangkapan ikan di wilayah laut NKRI harus memiliki ijin atau pass kapal, agar tidak kena razia di laut, masa berlaku pass kapal kurang lebih hanya 1 tahun dan harus diperpanjang lagi. Sayangnya untuk mengurus pass kapal harus ke Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur (Dishubprov Jatim) yang berada di Surabaya. Hal ini dikeluhkan para nelayan karena membutuhkan waktu yang lama, sedangkan para nelayan, setiap harinya harus menangkap ikan di laut (Miyang).

Saat bertemu Bengawanpost.com pada hari Rabu (04/05/2016) ketua Rukun Nelayan (RN) Brondong Kabupaten Lamongan Jawa Timur, Ahmad Aminudin (50 th) menyampaikan solusi, sebab kasihan kepada para nelayan yang sudah siap miyang, tetapi terkendala dengan perijinannya atau pass kapal, sehingga nelayan akan menanggung resiko kena razia di tengah laut oleh petugas.

“Pengurusan pass kapal ukuran 6 gross ton keatas sangat sulit, karena harus ke Dishubprov Jatim, dan itu dirasa cukup jauh jaraknya buat nelayan yang kesehariannya harus miyang di laut. Untuk itu kami berharap adanya kantor perwakilan Dishubprov jatim di Kabupaten Lamongan atau Kecamatan Brondong ataupun Paciran. Supaya nelayan tidak kesulitan mengurus perijinannya tersebut, khususnya untuk kapal yang kelas 6 gross ton keatas,” kata Aminudin.

Sementara itu, hal ini dibenarkan oleh Pemerhati Masyarakat Pesisir Kabupaten Lamongan, Fajar Wahyudin (35 th). Menurutnya untuk kepentingan bersama, solusi terbaiknya Dishubprov Jatim harus membuat kebijakan yang lebih berfihak kepada nelayan yakni dengan cara menjemput bola dalam urusan perijinan ini.

“Karena nelayan memiliki keterbatasan waktu di darat, mereka rata-rata di laut selama 15 hari dan di darat hanya 3 hari, serta kebanyakan nelayan kurang faham administrasi perijinan maka sebaiknya Dishubprov Jatim buka kantor perwakilan di Kabupaten Lamongan saja, ” pungkas Fajar. *[Mu/Id]

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR