Suaraairlangga.com, Sumenep – Banyaknya keluhan masyarakat seputar pelayanan publik yang dinilai masih belum baik dan kurang memuaskan, disikapi serius Himpunan Mahasisws Islam (HMI) Cabang Sumenep Jawa Timur dengan menggelar dialog publik bersama Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang diwakili anggota ORI Ninik Rahayu pada hari Jum’at (15/04/2016) di aula hotel di C1 Sumenep.
Tujuan Dialog public ini diungkapkan Ketua umum HMI Cabang Sumenep, Ahmad Hanafi, “Pelayanan publik di Kabupaten Sumenep tidak buruk namun masih jauh dari harapan masyarakat, banyak masyarakat yang akhirnya enggan mematuhi aturan disebabkan birokrasi yang ribet dan sikap petugas yang tidak ramah. Itu keluhan yang hampir tiap hari kami dengar, dan ini terjadi di semua instansi, belum lagi soal pungutan dan lain-lain. Berangkat dari itulah acara ini kami gelar, karena HmI Sebagai agen perubahan maka HmI punya tanggung jawab untuk menyampaikan suara rakyat kecil dan tentu sumbang saran juga,” kata Hanafi.
Hanafi menambahkan acara seperti ini jauh lebih efektif dan mengena daripada berdemonstrasi, “Kami sebenarnya bisa juga untuk berdemonstrasi. Namun, kali ini kami lebih memilih untuk menggelar dialog publik supaya di internal pengurus HMI dan para pemangku kepentingan lainnya belajar sekaligus introspeksi diri tentang kewajiban peningkatan pelayanan publik dan pengawasannya,” tambah Hanafi.
Sementara itu Anggota ORI Ninik Rahayu ini mengaku sangat mengapresiasi dengan dialog public ini dan berterima kasih karena HMI bisa memfasilitasi keinginan berbagai pihak, terkait pelayanan public. “Memang seharusnya begini, biar keberadaan HMI bisa dirasakan oleh masyarakat, dan Kalau seperti ini kan enak semua bisa menyampaikan permasalahan dan pendapatnya. Tinggal kami merumuskan solusinya,” ujar Ninik.
Diaolg ini selain diikuti oleh kader HMI, KAHMI dan sejumlah perwakilan perguruan tinggi, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep Ahmad Fauzi beserta jajarannya dari forum pimpinan daerah (Forpimda) dan beberapa perwakilan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). *[Nik/Id]