Suaraairlangga.com, SumenepĀ – Pasca Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibubarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep Jawa Timur, ada sejumlah PPK mempertanyakan kabar pemilihan gubenur (pilgub) provinsi Jawa Timur (Jatim) dimajukan pelaksanaannya. PPK rupanya masih penasaran dengan desas desus yang beredar tentang akan dimajukannya pilgub Jatim, yang sedianya tahun 2018 menjadi tahun 2017 atau setahun lebih cepat.
Hal itu terbukti dengan masih ramainya perbincangan diantara para mantan PPK hingga saat ini. Sementara saat pembubaran PPK senin 14-3-2016 ketua KPU kabupaten Sumenep Warits hanya menyampaikan pesan dan kesan serta terima kasih yang mendalam kepada seluruh PPK se-kabupaten Sumenep atas kinerjanya selama pilkada.
Meski sempat terjadi pengajuan gugatan sengketa pilkada oleh pasangan cabup-cawabup nomor urut dua Zainal Arifin-Dewi Khalifah, menurutnya kinerja PPK secara umum sudah baik. “Kalaupun ada gugatan dan lain-lain itu hal yang biasa, namanya juga proses politik ya pasti tidak semuanya puas. Yang penting, kami sudah bekerja sesuai peraturan perundang – undangan yg ada,” ujar Warits.
Selain itu Warits yang juga menjabat sekretaris PCNU Sumenep ini meminta maaf atas keluhan PPK terkait honorarium yang dinilai kurang layak. Menurut alumni Fisip – UMM ini, karena hal itu diluar kewenangannya, namun begitu Warits berjanji akan menyampaikan ke pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan pihak KPU mengaku tidak tahu soal isu pilgub Jatim dimajukan yang banyak dipertanyakan PPK tersebut. “Masak sih, kok kami nggak tahu ya, mungkin itu karena teman – teman terlalu semangat menjadi PPK.” ucap Warits sembari tersenyum. Perlu diketahui jika isu pilgub Jatim dimajukan benar adanya, secara otomatis masa kerja PPK akan diperpanjang, mengingat tahapannya tentu dimulai pertengahan tahun ini. *[Nik/JP]