Suaraairlangga.com, Mojokerto – Senyum sumringah nan lega dirasakan masyarakat sekitar hutan di wilayah pangkuan hutan Kemlagi dan sekitarnya, yang menjadi lahan kegiatan bercocok tanamnya, karena saat ini telah tiba masa panen di area tersebut. Dengan tanaman utamanya berupa Tanaman kayu putih dan aneka tanaman pangan lainnya.
Menurut Sarman, Asper/Kepala BKPH Kemlagi, KPH Mojokerto, bahwa telah ditanam tanaman Kayu Putih dan aneka tanaman pangan lainnya di lahan Perum Perhutani seluas 2.600 Ha. Kesemuanya di kerjasamakan dengan Kelompok Masyarakat sekitar hutan.
“Selain ditanami Kayu Putih, juga ditanami Palawija berupa Jagung oleh masyarakat, tentunya dalam sistem PHBM (Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat), dan saat ini sedang panen jagung,” katanya saat dikunjungi media, Selasa (23/02/2016).
Sarman menambahkan, bahwa total keseluruhan panen jagung pada musim ini, dari lahan seluas 2.600 Ha, di kawasan hutan Kemlagi sebanyak 14.300 ton jagung. Dengan rata-rata per hektar menghasilkan 5,5 Ton.
“Jika pada musim panen saat ini, petani menghasilkan panen jagung sebanyak 14.300 ton. Dengan rata-rata harga jagung glondong basah sebesar Rp. 1.600/Kg, maka total pendapatannya sebesar Rp. 22,8 Milyar,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Aktivis Senior Pengamat Masyarakat Sekitar Hutan, Sumardi juga menyampaikan, bahwa dengan kondisi seperti itu, selayaknya pemerintah lebih giat lagi memperhatikan masyarakat tentang kebutuhan pupuk dan sarana produksi pertanian lainnya.
“Agar petani dapat mempertahankan sumbangsih keberhasilannya dalam mewujudkan ketahanan pangan di negeri ini. Maka semua fihak terkait, khususnya pemerintah membuat kebijakan-kebijakan yang mendukungnya,” ujar Sumardi.
Akhirnya dengan adanya panen ini, bisa sebagai bukti keberhasilan tradisi dan kebijakan serta sistem yang sudah diterapkan dalam pengolahan hutan, layak dipertahankan oleh pemerintah melalui Perum Perhutani, yakni adanya berkolaborasi dengan Masyarakat sekitar hutan untuk memanfaatkan keberadaaannya di sekitar hutan. Tentunya dengan prinsip kebersamaan dan hubungan yang saling menguntungkan antara Pemerintah dan Masyarakat. *[Mu/Id]